Pengadilan Agama Jakarta Selatan Melakukan Penyemprotan Disinfektan Oleh PMI
Provinsi DKI Jakarta, baru-baru ini dilaporkan sebagai wilayah pandemic virus corona atau covid 19 dengan jumlah terdampak paling tinggi, khsusus daerah Jakarta Selatan termasuk salah satu jona merah penyebaran voris corona terbanyak.
Salah satu pencegahan penyebaran virus covid-19 yaitu dengan dilakukan penyemprotan disinfektan oleh Palang Merah Indonesia untuk area gedung Pengadilan Agama Jakarta Selatan, penyemprotan dilakukan pada hari kamis tanggal 26 Mei 2020.
Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Dr. H, Andi Akram, S.H.,M.H, dengan adanya kegiatan penyemprotan ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan mewabahnya virus corona (covid-19) dilingkungan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dari kegiatan penyemprotan disinfektan oleh Palang Merah Indonesia dilakukan pada hampir seluruh area Pengadilan Agama Jakarta Selatan.