Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 Di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Jakarta, pada hari selasa tanggal 17 Maret 2020 intruksi dari Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan melakukan upaya preventif mendeteksi dini melalui pengukuran suhu badan dengan menggunakan alat temperature infrared kepada pencari keadilan dari virus Covid-19 dan membudayakan higienis dengan mencuci tangan menggunakan sanitizer, masker dan sarung pelindung tangan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
![]() |
![]() |