Penandatanganan Pakta Integritas
Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Jum’at, 17 Januari 2020. Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PAJS) menggelar acara penandatangan pakta integritas dan sosialisasi e-litigasi di ruang sidang utama Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Acara ini diikuti oleh semua pejabat, pegawai negeri, dan pegawai kontrak di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Hymne Mahkamah Agung RI. Berikutnya para peserta membaca pakta integritas yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dra.Hj. Siti Zurbaniyah, M.H.I., dan dilanjutkan dengan penandatangan dan penyematan pin Wilayah Bebas Korupsi (WBK) secara simbolik yang diwakili oleh beberapa pejabat dan pegawai di depan peserta acara. Setelah penandatanganan, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyampaikan kepada semua pegawai untuk berkomitmen menjaga integritas dan kredibilitas peradilan dengan baik.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja tahun 2020 kepada seluruh pegawai honor di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pegawai honor yang telah bekerja dengan baik dan ke depannya diharapkan kerja sama yang lebih baik lagi untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Rangkaian acara penandatangan pakta integritas diakhiri dengan pembacaan do’a dan foto bersama Ketua dan seluruh jajaran pegawai Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sosialisasi E-Litigasasi
Kegiatan hari Jum’at di Pengadilan Agama Jakarta Selatan bersambung dengan sosialisasi e-litigasi yang mengundang Dr. H. Jarkasih, S.H.,M.H., hakim di Pengadilan Agama Jakarta Pusat sebagai nara sumber. Acara tersebut diikuti oleh hakim, panitera pengganti dan juru sita/juru sita pengganti dalam lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Maksud dan tujuan diselenggarakan acara ini adalah untuk memberikan sosialisasi tata cara pelaksanaan e-litigasi dalam tataran administrasi perkara dan dalam praktek persidangan.
Para peserta yang hadir terlihat antusias megikuti sosialisasi tersebut dan aktif menanyakan cara implementasi kebijakan baru Mahkamah Agung tersebut secara teknis. Dengan adanya acara tersebut, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengharapkan e-litigasi dapat diterapkan dengan baik dan lancar di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Selatan sesuai dengan amanat PERMA Nomor 1 Tahun 2019.