RAPAT KOORDINASI (RAKOR)
PADA PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN
Jakarta. Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PAJS) kembali mengadakan rapat koordinasi (rakor) bulanan di ruang sidang utama pada hari Jumát, 12 April 2019. Rapat yang berdurasi satu setengah jam tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) PAJS. Rakor dipandu oleh Debi Anggita MS, S.E.,MBA dan pembicara utama rakor adalah Wakil Ketua, Sekretaris serta Panitera PAJS.
Pembahasan pertama disampaikan oleh Wakil Ketua PAJS, Ibu Atiffaturrahmaniyah, S.H.,M.H., Wakil Ketua menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut terlibat dalam menyukseskan PTSP PAJS sehingga mendapatkan apresiasi dari Dirjen Badilag. Selain itu, beliau menyampaikan berkat kerja keras semua, PAJS dapat menempati peringkat ke-6 pada sistem dan hasil penilaian dalam promosi dan mutasi secara nasional.
Dalam kesempatan berikut, Wakil Ketua PAJS memaparkan evaluasi kinerja sampai bulan Maret yang ditampilkan dalam bentuk chart /statistic. Beliau menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan, diantaranya terkait rekapitulasi absen kehadiran pegawai, upload putusan ke direktori, kepatuhan pengisian SIPP, minutasi, perkara yang putus, dan beberapa fokus utama lainnya. Beliau mengharapkan konsistensi seluruh pihak untuk memajukan PAJS.
Selanjutnya, pembicara kedua ialah Ibu Hj. Umi Salamah Tatroman, S.H.,M.H selaku Panitera PAJS Secara garis besar, beliau menyampaikan terkait hal-hal yang telah diimplementasikan dalam bidang kepaniteraan, kebutuhan pengawasan yang lebih intens dari para panmud, peningkatan pelayanan yang cepat kepada masyarakat pencari keadilan, dan implementasi tarif PNBP baru seperti yang tertuang dalam PP No.5/2019. Di akhir kesempatan, beliau kembali menekankan dan menegaskan agar dapat bekerja secara cepat dan tepat dalam menghasilkan produk putusan dalam melayani masyarakat.
Paparan akhir disampaikan oleh Sekretaris PAJS, Bapak Dodo Surgandha, S.H.,M. Pd. Beliau menyampaikan beberapa fokus, seperti kepatuhan dalam memperbaharui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), ketertiban tata kelola Barang Milik Negara (BMN), dan Reformasi Birokrasi (RB) serta Zona Integritas (ZI).
Rapat koordinasi tersebut juga diselingi dengan diskusi tanya jawab dari peserta rapat dan juga saran dan kritikan yang bersifat membangun. Rapat ditutup dengan pembacaan hamdalah oleh pemandu rapat.