Kunjungan PA Bogor ke PA Jakarta Selatan Dalam Rangka Study Banding
Jakarta Selatan, Jumat (2 Desember 2022), Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Dr. H. Muslikin,M.H., Wakil Ketua, Hakim , Panitera dan Sekretaris menerima kunjungan studi banding dari Pengadilan Agama Bogor yang diwakili oleh Panitera PA Bogor H. ARIFIN, S.Ag., M.H.I. , beserta Tim. Maksud dan tujuan studi banding ini adalah disamping untuk menindaklanjuti Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 58/KMA/SK/III/2019 tentang Pedoman Perubahan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM juga untuk mengetahui bagaimana tahapan pelaksanaan Zona Integritas mulai dari pencanangan sampai dengan diterimanya penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sebagaimana diketahui bahwa Pengadilan Agama Jakarta Selatan merupakan salah satu unit kerja (Pengadilan Agama) di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jakarta yang menerima Penghargaan Zona Integritas WBK dan WBBM dari KemenPAN-RB.
Obyek studi banding yang menjadi sasaran adalah Program Goals 12 Minggu yang diprakarsai oleh Ketua PA Jakarta Selatan Dr. H. Muslikin,M.H. Ketua menyampaikan beberapa pencapaian yang telah terlaksana pada Minggu ke – 5 sudah sekitar 70% , salah satu diantaranya adalah penggunaan kalung yang diberikan di gerbang utama PA Jakarta Selatan yang berfungsi sebagai tanda pengenal sesuai keperluan seperti para pihak berperkara, tamu atau sebagai saksi. Dengan tanda pengenal ini setiap pengunjung dapat dibedakan sesuai keperluan kehadiran di PA Jakarta Selatan.