Pembicaraan tentang MOU Rekening Rp. 0,- (Rekening Nol Rupiah) Sebagai Wujud Realisasi Program Goals 12 Minggu
Jakarta Selatan (Selasa, 15 November 2022), Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 tepat pukul 09.00 WIB diadakan rapat antara Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Dr. H. Muslikin, M. H. didampingi Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris dengan M. Johan Wahyudi selaku Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Cilandak 2 dan tim.
Pertemuan ini membahas tentang kerjasama, antara lain sebagai berikut :
- Memorandum of Understanding (MOU) Rekening Rp. 0,- (Rekening Nol Rupiah).
- Training Profesional Security.
- Training service excellent untuk Petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Rekening Rp. 0,- (Rekening Nol Rupiah) digunakan untuk pembayaran bagi pihak berperkara sebagai salah satu Program Goals 12 Minggu. Hal ini dalam rangka menyampaikan kebijakan Ketua PA Jakarta Selatan Dr. H. Muslikin, M. H. terkait dengan kemudahan bagi pihak berperkara mulai dari pembayaran panjar biaya perkara, biaya panggilan, kebutuhan ATK perkara, sampai dengan pengembalian sisa panjar perkara juga akan dikembalikan secara otomatis langsung masuk ke rekening pihak berperkara setelah perkara diputus.
Beberapa manfaat rekening Rp.0,- (rekening nol rupiah) bagi para pihak, diantaranya sebagai berikut:
- Para pihak yang mendaftarkan perkaranya akan langsung mendapatkan rekening Rp.0,- (rekening nol rupiah) atas nama pihak yang bersangkutan;
- Pengembalian sisa biaya panjar perkara dilakukan melalui rekening pihak yang bersangkutan tanpa ada biaya potongan atau pembebanan terhadap rekening pihak yang bersangkutan; dan
- Rekening yang didapatkan para pihak merupakan rekening nol rupiah yang artinya tidak ada biaya administrasi atau potongan apapun pada rekening tersebut.
Rekening Rp. 0,- (Rekening Nol Rupiah) ini bertujuan memberikan kemudahan bagi para pihak dan mampu meningkatkan transparansi serta akuntabilitas di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Untuk mendukung proses pengelolaan keuangan perkara secara elektronik, selanjutnya para pihak yang mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan mendapatkan rekening Rp.0,- (rekening nol rupiah) beserta kartu ATM dari BSI.