Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Terhadap Unit Kerja Berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Jakarta Selatan (Rabu, 19 Oktober 2022), Telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Unit Kerja Berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) serta memastikan keberlangsungan pelaksanaan WBBM pada unit yang telah memperoleh predikat WBBM. Kegiatan Evaluasi dilaksanakan setiap 1 (satu) tahun sekali setelah perolehan predikat.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi yang lebih obyektif tentang kemajuan, hambatan dan kendala serta melihat peningkatan/ improvement dan penggunaan/ benefits dalam proses Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Monitoring dilaksanakan melalui pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) WBBM juga secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Firdaus S.Ag., M.H. mewakili Top Management , menyampaikan presentasi pemaparan perkembangan WBK WBBM yang diperoleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah tahun 2020. Pemantauan dan Evaluasi dilaksanakan meliputi 6 (enam) Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil yang terdiri dari:
1. Manajemen Perubahan;
2. Penataan Tata Laksana;
3. Penataan Sistem Menejemen Sumber Daya Manusia (SDM);
4. Penguataan Pengawasan;
5. Penguatan Akuntabilitas Kinerja;
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik;
Dan Komponen Hasil yang terdiri dari:
1. Terwujudnya Pemerintah yang bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
2. Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan terus melakukan perbaikan demi menjaga keberlangsungan WBBM dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh stakeholder dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Mahkamah Agung.