Membangun Intregritas Yang Berkualitas dengan Pakta Integritas di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Jakarta Selatan (Senin, 03 Oktober 2022), Sebagai bentuk komitmen dalam membangun budaya kerja yang jujur dan bersih dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, maka Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Dr.H. Muslikin, M.H. memimpin langsung kegiatan Apel Senin Pagi sekaligus dirangkaikan dengan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas dilaksanakan Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 4 Tahun 2022 tanggal 29 September 2022, tentang Penandatanganan Pakta Integritas. Bertempat di Lobby Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pembacaan Pakta Integritas dipimpin oleh sebagai berikut :
- Wakil Ketua Firdaus S.Ag.,M.H. diikuti oleh seluruh Hakim.
- Panitera Pengganti Siti Faradila Aps., S.H.I. diikuti oleh Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf dan PPNPN.
Pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan kepada diri sendiri terkait komitmen pelaksanaan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
Dalam amanatnya Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Dr.H. Muslikin, M.H. menyampaikan melalui agenda penandatanganan Pakta Integritas ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Jakarta selatan diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela dengan menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel. Bapak Ketua juga menyampaikan apabila Integritas yang bermasalah, maka tidak ada tempat untuk pembelaan, untuk itu beliau menekankan betul agar apa yang telah dibaca dalam Pakta integritas tersebut dipahami dan dilaksanakan.