Sosialisasi Advokasi Hakim oleh Komisi Yudisial Terhadap Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Hakim (PMKH) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Jakarta Selatan (Jumat, 15 Juli 2022), Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Drs. Ahmad Nur, M.H., Wakil Ketua Firdaus, S. Ag., M. H. dan Bapak / Ibu Hakim menyambut kunjungan Tim Komisi Yudisial RI ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kunjungan ini dalam rangka Sosialisasi Advokasi Hakim oleh Komisi Yudisial terhadap Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Hakim (PMKH). Advokasi hakim yang dilakukan Komisi Yudisial bertujuan untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
Advokasi hakim adalah kegiatan dalam rangka mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim adalah perbuatan orang perseorangan, kelompok orang atau badan hukum yang mengganggu proses pengadilan, atau hakim dalam memeriksa, mengadili, memutus perkara, mengancam keamanan hakim di dalam maupun di luar persidangan, menghina hakim dan pengadilan.
Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat membangun dan meningkatkan budaya hukum tentang pentingnya menghormati hakim dan pengadilan. Selain itu penting juga membangun sinergitas dan memperkuat simpul antar aparat penegak hukum demi terciptanya access to justice dalam konteks peradilan yang bersih dan berwibawa .