Pelaksanaan Ibadah Qurban 1443 H di
Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Jakarta Selatan – Selasa (12 Juli 2022), Idul Adha disebut juga sebagai Idul Qurban atau Lebaran Haji yang merupakan salah satu hari raya umat islam dimana pada hari raya Idul Adha dianjurkan untuk berqurban sebagai bukti pengabdian kita kepada Allah SWT dengan mencontoh keteladanan dari Nabi Ibrahim A.S. dan Nabi Ismail AS. Keluarga Besar Pengadilan Agama Jakarta Selatan melaksanakan ibadah qurban dengan menyembelih 1 ekor sapi dan 2 ekor kambing di halaman parkir Kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Suasana kekeluargaan, kebersamaan dan kekompakan dapat dirasakan pada kegiatan penyembelihan hewan qurban ini. Sebagian pegawai mengurusi pemotongan hewan qurban, pendistribusian dan kebersihan. Sedangkan sebagian lagi termasuk Ibu-Ibu Dharmayukti Karini memasak konsumsi untuk makan siang bersama. Setelah seluruh proses penyembelihan dan pendistribusian hewan qurban selesai, acara dilanjutkan dengan doa bersama dan makan siang bersama sebagai bentuk kebersamaan dan rasa syukur kepada Allah SWT. Semoga dengan ibadah qurban ini, kita dapat meneladani ketulusan, kepasrahan, dan keikhlasan Nabi Ibrahim A.S. dan putranya Nabi Ismail A.S. untuk melaksanakan perintah Allah SWT.