Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Agama Dengan Tema “Bedah Berkas Perkara Kewarisan”
Jakarta Selatan – Jumat ( 01 Juli 2022), Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Drs. Ahmad Nur, M.H. dan Wakil Ketua Firdaus, S.Ag., M.H., bersama Bapak dan Ibu Hakim PA Jakarta Selatan mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara online/daring bertempat di Media Center PA Jakarta Selatan. Bimtek Peningkatan Kompetensi ini terselenggara dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam masalah yustisial.
Acara ini diselenggarakan oleh Badilag MARI dan bertajuk “Bedah Berkas Perkara Kewarisan” dengan narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. disiarkan juga secara langsung melalui channel Youtube Badilag Media.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag), Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H, M.H. Dalam sambutannya menyampaikan menjadi suatu hal yang penting untuk meningkatkan kompetensi tenaga teknis tentang dinamika perkara kewarisan karena dari data Ditjen Badilag dari tahun ke tahun perkara kewarisan yang masuk mengalami peningkatan, baik tingkat pertama, banding maupun kasasi, sehingga dinamika perkara waris sangat perlu untuk terus dipelajari untuk mengahasilkan putusan yang adil bagi masyarakat pencari keadilan.
Setelah kata sambutan oleh Dirjen Badilag agenda selanjutnya yaitu penyampaian materi oleh Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI YM Dr. H. Edi Riadi, S.H, M.H dalam hal ini dimoderatori oleh Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag, M.Ag Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama. Dalam penyampaian materi oleh narasumber YM Dr. H. Edi Riadi, S.H, M.H beliau menyampaikan pokok-pokok materi perkara kewarisan terkait Penentuan Pihak, Keaktifan Hakim, Pembebanan Pembuktian, Penerapan Hukum, dan Amar Putusan.