Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengikuti kegiatan Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik Tahun 2022
Jakarta Selatan – Jumat (20 Mei 2022), Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengikuti kegiatan Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik Tahun 2022. Kegiatan tersebut diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan ( Badilag) Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui media zoom bertempat di Ruang Media Center PA Jakarta Selatan.
Sosialisasi dilaksanakan sehubungan dengan akan dilaksanakan eksaminasi secara elektronik terhadap seluruh hakim tingkat pertama di lingkungan Peradilan Agama. Beberapa informasi yang disampaikan dalam sosialisasi antara lain terkait jadwal kegiatan, kriteria putusan, indikator penilaian dan tata cara upload berkas yang akan dieksaminasi pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tata Laksana Badan Peradilan Agama (SIMTALAK).
Acara dimulai pada pukul 13.00 WIB dan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr.Drs. Aco Nur, S.H., M.H., beliau menyampaikan jika eksaminasi merupakan salah satu dari sistem penilaian yang digunakan Badilag. "Eksaminasi adalah sarana untuk menilai, menata kelola sumber daya manusia Peradilan Agama dan Mahkamah Syariah seluruh Indonesia, pemetaan tenaga teknis untuk pembinaan lebih lanjut serta bahan promosi dan mutasi.
Selain itu pelaksanaan eksaminasi elektronik juga merupakan program penguatan area IV Reformasi Birokrasi dan area II pembangunan Zona Integritas. Terdapat lima aspek yang menjadi penilaian sistem eksaminasi elektronik yaitu penerapan hukum materil, penerapan hukum formil, minutasi dan pemberkasan, penerapan asas sederhana cepat dan biaya ringan, serta manajemen perkara.