logo

on . Hits: 391

Rapat Koordinasi Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan.



Jakarta Selatan – Selasa ( 05 April 2022), Terkait Surat Keputusan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI tanggal 21 Maret 2022 tentang Penunjukan 16 (Enam Belas) Pengadilan Tingkat Pertama Untuk Menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Pengadilan Agama Jakarta Selatan merupakan salah satu pengadilan tingkat pertama yang ditunjuk dalam SK tersebut bersama 4 (Empat) Pengadilan Agama lainnya. Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pencanangan Penerapan SMAP maka diadakan Rapat Koordinasi Sosialisasi SMAP yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Drs. Ahmad Nur, M.H., dan dihadiri oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagaimana tertuang dalam ISO 37001:2016 adalah serangkaian standar untuk membantu organisasi baik sektor publik, swasta dan nirlaba dalam membangun, mengimplementasikan, dan terus meningkatkan program kepatuhan dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan.  Standar ini bertujuan untuk memberikan pemastian kepada organisasi bahwa sistem anti penyuapan yang diterapkan telah mencakup prosedur yang memadai terhadap penyuapan dan korupsi. Standar yang merupakan sertifikasi internasional terhadap sistem anti penyuapan ini diadopsi dan diterjemahkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai SNI ISO 37001:2016.

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Jl. Harsono RM No. 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12550

Telp: 021-78839770 / 021 78840013

Fax: 021-78839743

Email : office@pa-jakartaselatan.go.id

pajakartaselatan@gmail.com

(kesekretariatan)

pajakartaselatan@yahoo.com

(kepaniteraan)