Pelaksanaan Sita Eksekusi Harta Waris
Jakarta Selatan – Selasa ( 29 Maret 2022), Pengadilan Agama Jakarta Selatan melakukan Sita Eksekusi atas Obyek sengketa berupa tanah dan bangunan rumah tinggal yang terletak di Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kelurahan Selong, Jl.Sriwijaya.
Pelaksanaan Sita Eksekusi berjalan dengan damai dan lancar dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan Saiful Bahry, SH, MH., didampingi Tim Juru Sita Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan Petugas Kelurahan Selong serta Satuan keamanan dari Polres Jakarta Selatan.