Jumat (03/12/21), Pengadilan Agama Jakarta Selatan melaksanakan serah terima Barang Milik Negara (BMN) hasil penjualan secara lelang yang telah berlangsung pada tanggal 25 November 2021 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I. Penjualan Barang Milik Negara (BMN) ini ialah salah satu dari rangkaian proses penghapusan Barang Milik Negara (BMN). Adapun BMN yang akan dihapus tersebut ialah mebeulair, mesin, dan peralatan yang memiliki kondiri rusak berat dan tidak layak digunakan untuk menunjang operasional kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pembeli sekaligus pemenang lelang mengerahkan lebih dari 3 truk dalam menyelesaikan pengambilan barang. Serah terima barang ini juga disertai administrasi yang dituangkan dalam berita acara serah terima yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.