Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Hasbi Hasan, M.H., secara resmi melantik, Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan pada Senin (30/8) di Lantai II Gedung Tower Mahkamah Agung.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 831 s/d 835/SEK/KP.I/SK/VIII/2021 Tanggal 25 Agustus 2021. Prosesi pelantikan dilakukan dengan menerapkan social distancing dan protokol kesehatan secara ketat. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Mahkamah Agung juga melantik Kepala Biro Hukum dan Humas, 4 (empat) orang pejabat eselon II, 3 (tiga) orang pejabat eselon III, dan 18 orang pejabat fungsional pranata peradilan.
Dengan dilantiknya Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, maka secara resmi Dr. H. Andi Akram juga tidak lagi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dan untuk peralihan tugas akan diambil oleh Wakil Ketua Drs. Ahmad Nur, M.H.(Ay)