logo

on . Hits: 1261

Jakarta (24-25 Juni 2021), Pengadilan Agama Jakarta Selatan menghentikan kegiatan (lockdown) sementara. Hal ini dikarenakan adanya beberapa pegawai Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang terpapar covid-19. Guna untuk melindungi dan mencegah penularan secara signifikan, maka seluruh pegawai ditugaskan untuk bekerja dari rumah (work from home). Sementara selama 2 (dua) hari berturut-turut akan diadakan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar nantinya setiap ruangan kembali steril. Diharapkan seluruh aparatur tetap produktif menyelesaikan pekerjaan walaupun WFH, serta memanfaatkan waktu untuk beristirahat penuh di rumah untuk menjaga kesehatan. Jam kerja dan operasional kantor akan kembali aktif pada Senin, 28 Juni 2021 mendatang.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Jl. Harsono RM No. 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12550

Telp: 021-78839770 / 021 78840013

Fax: 021-78839743

Email : office@pa-jakartaselatan.go.id

pajakartaselatan@gmail.com

(kesekretariatan)

pajakartaselatan@yahoo.com

(kepaniteraan)