Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kedua telah dilaksanakan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, mulai dari tanggal 05 sampai dengan 08 April 2021 di Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pegawai Pengadilan Agama Jakarta Selatan turut mengikuti proses pelaksanaan vaksinasi tahap kedua sekaligus menjadi tahap akhir vaksinasi tersebut. Adapun tahapan pelaksanaan yang harus diikuti oleh calon penerima vaksin hamper sama dengan proses vaksinasi pertama sebelumnya. Peserta yang telah menerima vaksin, akan mendapat kembali pesan singkat berupa link berisi sertifikat online bahwasanya peserta tersebut sudah melakukan vaksinasi.
Diharapkan setelah adanya vaksinasi, kondisi kesehatan dan imun para pegawai akan menjadi lebih kuat. Walaupun begitu, setiap individu harus tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menggunakan hand sanitizer setiap saat.