logo

on . Hits: 567

(Rabu, 31/3/2021) Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengadakan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan DR. H. Andi Akram, S.H., M.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua, Sekretaris, dan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Agenda rapat tersebut membahas mengenai evaluasi penilaian kinerja kepegawaian Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang tentunya berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Adapun terkait dengan penyebaran Virus Covid-19 yang semakin memarak, dimana ada beberapa pegawai Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang terdampak, maka Pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengambil keputusan untuk lockdown sementara. Kebijakan ini diambil melihat meningkatnya kuantitas pegawai yang terkena virus tersebut.

Dengan adanya lockdown sementara tanggal 1 April 2021 ditambah dengan long weekend sampai dengan 3 April 2021, para pegawai dapat beristirahat dan kembali  meningkatkan imun kesehatan masing-masing, sehingga diharapkan pada Senin nantinya dapat hadir bekerja kembali dengan kondisi yang lebih prima. Sementara untuk persidangan yang telah terjadwal sebelumnya, akan ada kebijakan lanjutan yang nantinya akan disampaikan kembali melalui pengumuman oleh Kepegawaian Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Jl. Harsono RM No. 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12550

Telp: 021-78839770 / 021 78840013

Fax: 021-78839743

Email : office@pa-jakartaselatan.go.id

pajakartaselatan@gmail.com

(kesekretariatan)

pajakartaselatan@yahoo.com

(kepaniteraan)