logo

on . Hits: 401

Dalam rangka mendukung program pemerintah mengurangi penyebaran virus Covid-19, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama mulai dilaksanakan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, mulai dari tanggal 22 sampai dengan 24 Maret 2021 di Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pegawai Pengadilan Agama Jakarta Selatan turut mengikuti proses pelaksanaan vaksinasi tahap pertama tersebut.

Adapun tahapan pelaksanaan yang harus diikuti oleh calon penerima vaksin, yaitu tahap registrasi dan verifikasi, pengecekan kesehatan, proses vaksinasi, proses observasi selama 30 menit, dan terakhir proses pencatatan. Peserta yang telah menerima vaksin, akan mendapat pesan singkat berupa link berisi sertifikat online bahwasanya peserta tersebut sudah melakukan vaksinasi. Selain itu peserta vaksin juga mendapat jadwal masing-masing untuk pelaksanaan vaksin kedua.

Dalam pelaksanaan vaksinasi, ada beberapa kategori orang yang tidak boleh menerima vaksin, misalnya orang hamil, ibu menyusui, memiliki riwayat penyakit seperti tekanan darah tinggi, dsb.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Jl. Harsono RM No. 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12550

Telp: 021-78839770 / 021 78840013

Fax: 021-78839743

Email : office@pa-jakartaselatan.go.id

pajakartaselatan@gmail.com

(kesekretariatan)

pajakartaselatan@yahoo.com

(kepaniteraan)