PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA DKI JAKARTA
Selasa, tanggal 13 Oktober 2020, Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, Dr. H. Syarif Mappiasse, S.H., M.H. mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam rangka untuk melihat memantau secara langsung kegiatan pelayanan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kedatangan Ketua PTA DKI Jakarta yang didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah, Drs. H. M. Arsyad, S.H., M.H. secara mendadak ke PA Jakarta Selatan adalah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan. Dengan terus melakukan pengawasan dan pembinaan maka pelayanan kepada masyarakat akan tetap maksimal dan konsisten.
Setelah melihat pelayanan publik di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ketua PTA DKI Jakarta, Dr. H. Syarif Mappiasse, S.H., M.H. melakukan pembinaan baik yang berkaitan dengan tehnis yustisial maupun administrasi yustisial.
Dalam pengarahan, beliau menyampaikan bahwa beberapa hal sebagai berikut:
- Managemen resiko: diharapkan beberapa aplikasi/inovasi layanan yang ada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan harus dibuatkan analisis managemen resiko. Hal ini dimaksudkan untuk selalu memberikan layanan yang terbaik. Segala yang berdampak negative, harus segera ditindaklanjuti perbaikan.
- Monitoring dan evaluasi (monev): rapat rapat monitoring dan evaluasi dijadwalkan secara berkala dan konsisten. Melakukan evaluasi bulanan atau bahkan mingguan untuk memantau mengendalikan system pelayanan kepada masyarakat.
- Terhadap inovasi temuan PA Jakarta selatan, sebaiknya dibuatkan Surat Keputusan Ketua PA tentang penemuan inovasi tersebut. Hal ini untuk memberikan kepastian temuan inovasi tersebut.
- Khusus mengenai implementasi ZI menuju wilayah WBK-WBBM di Pengadilan Agama Jakarta Selatan diharapkan selalu menjaga performa kinerja dan membudayakan mindset dan kultur set Zona Integritas, yaitu: budaya integritas, budaya kinerja dan budaya melayani.
Selain itu, yang berkaitan dengan layanan yustisial, Ketua PTA DKI Jakarta menyampaikan hal penting, diantaranya:
- Pengiriman berkas banding: diharapkan berkas banding dikirim tepat waktu yaitu satu bulan sejak pihak mengajukan banding, berkas sudah harus segera dikirim ke PTA. Dalam pengarahan tersebut, Ketua PTA DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada PA Jakarta Selatan karena telah mengawali untuk mengirikm berkas banding dalam bentuk softcopy melalui email, selain dikirim berkas perkara banding dalam bentuk fisik.
Membentuk tim kecil yang bertugas meneliti kembali kelengkapan berkas banding sebelum dikirim ke PTA. Hal ini ini meminimalisir kesalahan administrasi dalam berkas.
- Delegasi/bantuan pemanggilan dan pemberitahuan: dalam melaksanakan bantuan panggilan dan pemberitahuan / delegasi hendaknya berpedoman pada SEMA Nomor 6 Tahun 2014. Ditunjuk satu petugas sebagai kordinatornya yang bertanggungjawab kepada Panitera.
Pada kegiatan pembinaan tersebut, Hakim Tinggi Pengawas Bidang, Drs. H. M. Arsyad, S.H., M.H. juga menyampaikan hal hal sebagai berikut:
- Program eksaminasi internal di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ketua melakukan eksaminasi terhadap putusan Wakil Ketua. Wakil Ketua melakukan ekseminasi putusan terhadap berkas berkas secara berkala dan berkesinambungan. Selain itu dapat saja dilakukan eksaminasi cross antar hakim. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas putusan.
- Berkaitan dengan upaya PA Jakarta Selatan meraih penghargaan ZI menuju WBBM, diharapkan memperhatikan agar Indeks Pelayanan Publik dan Indek Persepsi Anti Korupsi nilainya lebih tinggi dari sebelumnya.
- Selain itu. Managemen informasi terus dikembangkan seperti terus melakukan update informasi pelayanan PA Jakarta Selatan kedalam SIPP (system Informasi Pelayanan Publik) KemenPan dan RB. Semua jenis layanan dan inovasi diinformasikan kepada SIPP Kemen Pan dan RB ini. Seperti inovasi Go Pro, Inovasi Layanan disabilitas kau rentan dll.
Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Drs. H. Andi Akram, S.H., M.H. dalam sambutan, beliau menyatakan bahwa pimpinan dan seluruh karyawan Pengadilan Agama Jakarta Selatan terus berbenah menyempurnakan pelayanan publik yang menjadi hak publik/masyarakat umum sekaligus merupakan kewajiban kita. Insya Allah PA Jakarta Selatan bisa hadir melayani masyarakat secara maksimal. Salah satu bentuk peningkatan layanan PA Jakarta Selatan, telah disediakan Loket Khusus Layanan Kaum Difable/ loket prioritas yang teah dilengkapi dengan sarana informasi bagi disabilitas netra, rungu dan kaum rentan lainnya.
Dalam acara tersebut, Ketua PA Jakarta Selatan menyerahkan satu paket buku Informasi Hukum dan tata cara beracara di PA, Undang-Undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam dalam bentuk huruf braille kepada Ketua PTA DKI Jakarta.